SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi cerdas Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp2,1 miliar yang dikirim dari Madura menuju Banyuwangi. Ratusan karton rokok merek SS itu disembunyikan secara rapi di balik tumpukan ikan kering dalam truk pendingin, seolah-olah sedang mengangkut makanan beku.
Sebanyak 145 karton rokok tanpa pita cukai ditemukan dalam operasi ini. Setiap karton berisi 80 slop rokok, dengan total mencapai 116 pack. Barang bukti, termasuk truk berpelat nomor P 3395 UY, kini diamankan di Polrestabes Surabaya sejak Senin (16/12/2024).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto, dan Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I.
Informasi awal menyebutkan, pengiriman rokok ilegal ini dijadwalkan melintas pada 12 Desember 2024 pukul 02.30 WIB melalui tol Jembatan Suramadu.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung berkoordinasi dan melakukan pemantauan bersama tim gabungan," ujar Kombes Luthfie.
Petugas berjaga di exit tol Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan mencurigai sebuah truk dengan boks pendingin berpelat nomor P 3395 UY. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan karton rokok ilegal ditemukan tersembunyi di antara ikan kering.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap sopir truk berinisial EHS (41). Selain menyita seluruh barang bukti, polisi juga terus mendalami jaringan peredaran rokok ilegal ini.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak signifikan pada penerimaan negara. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas rokok ilegal seperti ini," kata Fatoni.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kombes Luthfie menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran di jalur distribusi utama.
Dengan terungkapnya modus penyembunyian rokok ilegal di balik truk pendingin, aparat berharap masyarakat semakin waspada dan turut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.
Editor : Arif Ardliyanto