get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Pemuda Mabuk di Angkringan Diangkut Polisi Jombang, Janda Penjual Miras Juga Kena Gerebek

Polres Jombang Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi 8.000 Liter, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:11 WIB
header img
Polres Jombang Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi 8.000 Liter sebanyak Tiga Pelaku Diamankan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jombang akhirnya terungkap. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka adalah Isnawan (41), warga Karang Menjangan, Surabaya; Priyanto alias Bejan (56), warga Sidoarjo; dan Yulius Chrystian Malakauseija (37), warga Lumajang. 

"Tiga tersangka ini sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo pada 9 Desember lalu. Polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter. Sopir truk, Isnawan, langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Hasil pengembangan mengarahkan polisi ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, ketua sebuah LSM, diduga menjadi pusat penimbunan BBM ilegal selama 4-5 bulan terakhir. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa, dan beberapa pelat nomor palsu.

“Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya. Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” jelas Margono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut