Sadis! Mama Muda Melahirkan Seorang Diri di Kamar Kos Jombang, Bayi Dibekap Hingga Tewas

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Polisi menetapkan seorang mama muda berinisial MA (19) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan di kamar kos di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkannya seorang diri di kamar, dibekap mulutnya hingga bayi kehabisan oksigen dan meninggal dunia.
"Tersangka dijatuhi hukuman penjara kurang lebih 15 tahun sesuai sangkaan Pasal 80 ayat 3 UUD 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024).
Margono mengatakan, MA merupakan perempuan warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dia menikah dengan seorang pria pada Agustus lalu. Saat menikah itu, MA ternyata sudah berbadan dua.
"Sebelum menikah, suami sahnya ini sudah tahu kalau terduga pelaku sudah hamil tapi tetap dilakukan pernikahan," ucapnya.
Setelah 3 hari menikah, MA melarikan diri tanpa diketahui sang suami. Lantaran tidak diketahui keberadaannya, sang suami melaporkanya ke Polres Gresik. Dalam pelarian itu, diketahui jika mama muda itu tinggal kos di Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang.
“Pada bulan November MA melakukan kos di daerah Peterongan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto