get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mama Muda Melahirkan Seorang Diri di Kamar Kos Jombang, Bayi Dibekap Hingga Tewas

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Penyitaan Barang Ilegal Tangkapan Polres Jombang

Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:30 WIB
header img
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek tertata rapi di halaman depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang pada Jumat (20/12/2024). Minuman memabukkan itu merupakan hasil sitaan polisi selama setahun ini.

Pantauan iNews, setelah Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memberikan sambutan, tumpukan ribuan botol miras tersebut sedikit demi sedikit digilas atau dipecahkan dengan menggunakan alat berat slender atau setum. Saat digilas, air miras berbagai warna itu merambah di depan ruang Satresnarkoba dan mengeluarkan bau alkohol yang menyengat.

Turut menyaksikan proses pemusnahan miras itu, para pejabat utama Polres Jombang, Kapolsek Jajaran dan perwakilan forkopimda setempat. Tak sampai 30 menit, seluruh botol-botol miras rata tanah.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan Polres Jombang telah berupaya keras dalam menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum kepolisian setempat. Salah satunya dengan menyita ratusan minuman keras yang merupakan sumber perbuatan kejahatan.

"Barang bukti yang berjumlah sekitar 3.627 botol  berbagai macam dan jenis kita kumpulkan dan kemudian kita musnahkan hari ini. Miras ini hasil operasi selama 2024," kata Ahmad Yani di sela pemusnahan miras, Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan bahwa penindakan dan pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol itu merupakan tindak lanjut dari maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal di Kabupaten Jombang.

"Meskipun penjualan minuman beralkohol sudah diatur dalam perda Jombang, tetapi masih ditemui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut