SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol. Mashudi memberikan penguatan kepada jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur pada Jumat (17/1). Kegiatan ini berlangsung di ruang Raden Wijaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi, serta Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur, Kepala Pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA, serta Kabid/Kasi Kamtib Lapas. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Brigjen Pol. Mashudi mengajak jajarannya untuk menjalin hubungan yang erat dengan instansi terkait serta masyarakat. Menurutnya, silaturahmi ini akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
“Buka diri baik dengan instansi terkait maupun masyarakat. Dengan sinergi, kita bisa menghadapi berbagai tantangan dengan lebih efektif,” ujar Mashudi.
Dirjenpas juga mengingatkan jajarannya untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI. Beberapa poin yang menjadi perhatian pemasyarakatan adalah:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
2. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
3. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
4. Meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
5. Mendorong keharmonisan sosial, toleransi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Program ini menjadi pedoman kita untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,” tambahnya.
Perangi Masalah Narkoba, HP, dan Pungutan Liar
Masalah peredaran gelap narkoba, keberadaan HP ilegal, dan pungutan liar yang kerap dikaitkan dengan lapas/rutan menjadi perhatian khusus dalam arahan Dirjenpas. Ia menegaskan bahwa citra negatif ini harus segera diubah.
“Kita ubah image yang tidak baik di dalam lapas dan rutan. Semua harus bekerja dengan integritas,” pintanya tegas.
Mashudi juga menyampaikan dukungan Menteri Hukum dan HAM RI terhadap program peningkatan kesejahteraan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkahnya adalah peluncuran Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), yang bertujuan mendorong pemberdayaan ekonomi warga binaan, baik selama pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
“Pengelolaan koperasi harus dimaksimalkan agar memberikan manfaat signifikan bagi WBP, pegawai, dan masyarakat,” katanya.
Dengan berbagai langkah ini, Mashudi berharap Pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang lebih transparan, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.
Editor : Arif Ardliyanto