get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina dan BRI Lakukan Pemberdayaan UMKM di Nganjuk, Ajarkan Pemasaran Efektif

Ning Eli Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PC Fatayat NU Jombang Periode 2025-2030

Minggu, 19 Januari 2025 | 05:43 WIB
header img
Ning Eli terpilih aklamasi sebagai Ketua PC Fatayat NU Jombang periode 2025-2030 dalam Konfercab ke-XVII. Fokus pada kaderisasi dan pemberdayaan UMKM untuk kemaslahatan umat. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, INEWSSURABAYA.ID – Lailatun Ni’mah, atau yang akrab disapa Ning Eli, kembali menahkodai Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Jombang untuk periode 2025-2030. Pemilihan aklamasi ini terjadi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVII Fatayat NU Jombang yang berlangsung di Gedung Serbaguna Hasbullah Said, Tambakberas, pada Sabtu (18/1/2025).

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bulat dari 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan 306 Ranting Fatayat NU di Kabupaten Jombang. Para peserta dengan suara bulat mempercayakan kepemimpinan organisasi otonom Nahdlatul Ulama ini kembali kepada Ning Eli.

"Terpilih kembali secara aklamasi atas persetujuan 21 kecamatan dan 306 ranting Fatayat di Kabupaten Jombang. Ini adalah amanah besar yang akan saya emban hingga lima tahun ke depan," ujar Ning Eli kepada awak media.

Sebagai putri dari mantan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama, KH Abdul Wahab Chasbullah, Ning Eli telah membuktikan kepemimpinannya pada periode sebelumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program strategis, terutama dalam bidang kaderisasi.

"Kaderisasi adalah ruh Fatayat. Tanpa pondasi kaderisasi yang kuat, organisasi ini tidak akan mampu bergerak maju. Saya akan memastikan pelatihan kader dasar diberikan kepada seluruh pengurus dan anggota Fatayat di Kabupaten Jombang," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut