get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Lingkungan Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PEN di Sumatera Utara

Tren Korupsi di Jatim Fantastis, Tahun 2004 Hingga 2025 Jumlahnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:14 WIB
header img
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan angka korupsi tertinggi di Indonesia. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Fenomena korupsi di kalangan kepala daerah di Jawa Timur terus menjadi sorotan. Terbaru, kasus yang melibatkan Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suwandi, kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dalam pusaran kasus korupsi di provinsi ini.

Karna Suwandi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur.

Jawa Timur, "Juara" Korupsi Nasional

Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga Januari 2025, sebanyak 27 kepala daerah di Jawa Timur terjerat kasus korupsi, baik itu bupati maupun wali kota. Lebih parah lagi, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan angka korupsi tertinggi di Indonesia.

Hingga Desember 2024, KPK mencatat sebanyak 156 kasus korupsi terjadi di Jawa Timur. Angka ini mengungguli Jawa Barat dengan 154 kasus dan Sumatera Utara di posisi ketiga dengan 93 kasus. Korupsi di Jawa Timur menjadi ironi di tengah upaya pemerintah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah berusaha maksimal mencegah korupsi. Salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK untuk memantau potensi penyimpangan di pemerintah daerah.

“Sebagian besar kasus yang terjadi di kabupaten/kota ini melibatkan gratifikasi atau jual beli jabatan. Hal ini menjadi persoalan mendasar yang harus dievaluasi secara serius,” ujar Adhy Karyono usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo kepada Khoirani di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/1/2025).

Penunjukan Plt Bupati Situbondo menjadi langkah penting untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut. Adhy memastikan, dengan adanya Plt, seluruh proses pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik di Kabupaten Situbondo tetap berjalan normal.

“Kami ingin memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sambil mendukung proses hukum yang dilakukan KPK sesuai aturan,” tegasnya.

Adhy juga menginstruksikan Pemkab Situbondo agar bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses hukum.

“Jika diperlukan data, informasi, atau saksi dari pemerintah kabupaten, kami pastikan dukungan penuh diberikan demi kelancaran penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah di seluruh Jawa Timur untuk meningkatkan integritas dalam tata kelola pemerintahan. Dengan maraknya kasus korupsi, Jawa Timur dihadapkan pada tantangan besar untuk memperbaiki citranya sebagai provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi. 

Dukungan penuh dari berbagai pihak menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Berikut daftar kepala daerah di Jatim yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 hingga 2025
1.        Bupati Sidoarjo periode 2019-2024, Ahmad Muhdlor Ali, kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
2.        Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019, Bambang Irianto, kasus penyimpangan proyek Pasar Besar Kota Madiun yang menelan dana APBD senilai Rp76 pada tahun 2010-2013.
3.        Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, kasus gratifikasi pengamanan penyelewengan dana Desa Dassok kepada Rudi Indra Prasetya (saat itu menjabat Kepala Kejari Pamekasan), sebesar Rp250 juta.
4.        Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018, Mas’ud Yunus, kasus suap terkait dengan Pengalihan Anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
5.        Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah, kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar dari kepala desa, camat, kepala dinas, hingga penggusaha selama ia menjabat dua periode di Sidoarjo.
6.        Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, Ratna Ani Lestari, kasus proyek pembangunan bandara sebesar Rp19 miliar.
7.        Walikota Batu periode 2007-2012 dan 2012 – 2017, Edi Rumpoko, kasus suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017.  
8.        Bupati Nganjuk periode  2018-2023 Novi Rahman Hidayat, kasus suap dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021.
9.        Bupati Blitar periode 2001 - 2004 Imam Muhadi, kasus korupsi dana APBD Kabupaten Blitar, Jawa Timur sebesar Rp68 miliar
10.     Bupati Bangkalan, periode  2003-2008 dan 2008-2013  Fuad Amin, kasus pencucian uang.
11.     Bupati Sampang  periode 2008-2013, Noer Tjahja, kasus korupsi pengelolaan gas di PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
12.     Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafi, kasus penyelewengan dana di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan, Madura.
13.     Bupati Situbondo  periode 2021-2024 Karna Suwandi, kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo.
14.     Bupati Malang periode 2010–2015 dan 2016–2021, Rendra Kresna, kasus gratifikasi Rp 7,1 miliar.
15.     Bupati Pasuruan periode 1998 – 2003 dan 2008 – 2013 Dede Angga, korupsi dana kas daerah Rp 74 miliar (diputus bebas ditingkat MA).
16.     Bupati Probolinggo, periode 2013 – 2018 dan 2018-2023, Puput Tantriana Sari, kasus suap jual-beli jabatan kepada desa.
17.     Bupati Mojokerto periode 2010–2015 dan 2016–2021, Mustofa Kemal Pasha,  kasus suap terkait dengan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Mojokerto.
18.     Walikota Mojokerto  periode 2013 – 2018, Mas’ud Yunus,  kasus suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
19.     Bupati Mojokerto periode 2002-2008,  Achmadi, korupsi APBD Kabupaten Mojokerto senilai Rp30,9 miliar. 
20.     Bupati Jombang periode 2013 – 2018, Nyono Suharli, kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
21.     Bupati Bojonegoro periode 2003-2008 HM Santoso, kasus dugaan korupsi angggaran APBD Bojonegoro 
22.     Bupati Magetan periode 2003-2008  Saleh Mulyono,  tindak pidana korupsi sebesar Rp 7 miliar dalam pembangunan gedung GOR Ki Megati dan gedung DPRD Magetan.
23.     Bupati Trenggalek periode 2005-2010, Soeharto, kasus korupsi pengadaan mesin penyerta modal PDAU milik Pemkab Trenggalek.
24.     Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Syahri Mulyo, kasus korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
25.     Bupati Bangkalan periode 2018–2023 Abdul Latif Imron, kasus korupsi lelang jabatan.
26.     Bupati Jember periode 2000-2005, Samsul Hadi Siswoyo, kasus penyelewengan dana kas daerah sehingga merugikan negara sebesar Rp9 miliar.
27.    Bupati Sidoarjo periode 2000-2005 dan 2005-2010, Win Hendarso, kasus pencairan uang kas daerah sebesar Rp2,3 miliar pada 2005 dan 2007.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut