get app
inews
Aa Read Next : Komitmen Kemenkumham Jatim Dukung Penegakan Hukum KPK, Siap Fasilitas Proses Peradilan PTS

Aktivis Lingkungan Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PEN di Sumatera Utara

Kamis, 09 Maret 2023 | 20:47 WIB
header img
Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung Merah Putih, di Jakarta, Kamis (09/3/2023). Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung Merah Putih, di Jakarta, Kamis (09/3/2023). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan di Sumatera Utara.

Juru Bicara Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Amir, mengatakan pada tahun 2021 pemerintah menggelontorkan 90 miliar lebih dana PEN ke Sumatera Utara. 

Hanya saja, dana yang digelontorkan untuk padat karya, infrastruktur dan konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, kawasan industri, dukungan UMKM, dan insentif perpajakan tersebut tidak dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tapi sangat di sayangkan, pelaku-pelaku kegiatan tidak menjalankan program tersebut dengan semestinya. Sehingga uang negara Miliayaran Rupiah terbuang sia-sia masuk ke kantong oknum-oknum yang di percaya melakukan kegiatan tersebut," tegasnya.

Amir menyebut, salah satu kegiatan yang diselenggarakan adalah restorasi mangrove. Dimana untuk tahun 2021 Sumut mendapatkan 97 M dengan luasan 7.400 Ha.

"Hasil uji petik yang kami lakukan untuk Kabupaten Langkat menerima 20 M dengan jumlah Kelompok 23 di temukan indikasi korupsi. Dimana umur tanaman tidak sesuai dengan kondisi tahun lapangan. Ada asumsi indikasi korupsi ini telah di lakukan dimulai dari tahapan pengajuan di lapangan," terangnya.

Indikasi korupsi itu, lanjut Amir, bisa dilihat dari foto dokumentasi yang tidak singkron. "Laporan yang disampaikan hanyalah fiktif. Dokumentasi yang dilaporkan oleh LSM-LSM tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ungkapnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut