Namun, menurut Bintoro, pihak tersangka AN tidak terima dan mulai menyebarkan informasi yang dianggapnya sebagai fitnah, termasuk tuduhan pemerasan terhadap dirinya.
"Faktanya, semua ini adalah fitnah. Saya sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih delapan jam, dan handphone saya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Bintoro.
Meski terseret dalam pusaran isu ini, Prodia memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Mereka menegaskan bahwa masalah tersebut sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak terkait dengan operasional perusahaan.
Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama dengan keterlibatan berbagai pihak yang menimbulkan spekulasi publik. Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami kasus ini guna mencari kejelasan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto