get app
inews
Aa Text
Read Next : Keselamatan Kerja di Jatim Jadi Sorotan: 44.234 Kasus Kecelakaan Terjadi Tahun 2024, Tertinggi Kedua

Wabah PMK Mengganas di Jatim, 350 Ekor Ternak Terinfeksi Setiap Hari, Status Darurat Ditetapkan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:15 WIB
header img
Pj Gubernur Jatim tetapkan status darurat bencana non-alam. Simak langkah pengendalian wabah PMK. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mengancam sektor peternakan di Jawa Timur (Jatim). Kasus infeksi PMK yang menyerang sapi dan hewan ternak lainnya mengalami lonjakan drastis, mencapai 350 ekor per hari, naik signifikan dari sebelumnya hanya 10 kasus per hari.

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa peningkatan kasus PMK sudah melampaui dua kali standar deviasi rata-rata epidemiologi dalam setahun terakhir. Ia pun meminta pemerintah daerah segera bertindak cepat.

"Kami mengimbau bupati dan wali kota untuk segera mengambil langkah pengendalian PMK secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Adhy pada Sabtu (1/2/2025).

Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, Adhy telah menetapkan status keadaan darurat bencana non-alam akibat PMK di seluruh wilayah Jatim. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025, yang berlaku sejak 23 Januari 2025 hingga wabah dapat dikendalikan.

"Status darurat ini akan berlaku sampai PMK tidak lagi ditemukan atau tidak menjadi ancaman kesehatan ternak di seluruh kabupaten/kota di Jatim," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut