get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Pancasila Surabaya Gelar Tabur Bunga di Hari Pahlawan, Kenang Jasa Para Pejuang

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Diduga Terkait Gratifikasi

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:46 WIB
header img
KPK menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah berani pada Selasa, 4 Februari 2025, dengan menggeledah rumah yang terletak di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut melalui keterangan tertulis pada Rabu, 5 Februari 2025. "Benar, ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8, Ciganjur, Jakarta Selatan," kata Tessa.

Namun, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian barang yang disita dalam penggeledahan ini. Dia juga belum menjelaskan keterkaitan Japto Soelistyo Soerjosoemarno dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali, pada hari yang sama, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, uang tunai, tas, dan jam tangan.

"Informasi sementara ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta tas dan jam," ujar Tessa.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut