get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya, Dinsos Jatim Perketat Izin LKS, Ini yang Dilakukan

Ada Tindakan Asusila, Dinsos Surabaya Dinilai Lalai, DPRD Desak Awasi Panti Asuhan Bermasalah

Kamis, 06 Februari 2025 | 06:05 WIB
header img
DPRD Surabaya soroti lemahnya pengawasan Dinsos terhadap panti asuhan bermasalah yang berdiri di atas fasum Pemkot. Kasus kekerasan seksual ini jadi peringatan penting untuk perketat pengawasan panti asuhan di Surabaya. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

SURABAYA, INEWSSURABAYA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mendapat sorotan tajam atas lemahnya pengawasan terhadap panti asuhan yang diduga menjadi tempat terjadinya tindakan asusila. Padahal, panti tersebut dikabarkan berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Surabaya dan diketahui tidak memiliki izin operasional.

Meski sudah tersandung kasus hukum dan menjadi sorotan publik, Dinsos belum mengambil langkah tegas untuk menutup panti tersebut. Hal ini memicu reaksi keras dari DPRD Surabaya, yang menilai adanya kelalaian dalam pengawasan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap panti asuhan yang beroperasi tanpa izin resmi. Menurutnya, ketiadaan legalitas membuat lembaga seperti ini rentan melakukan pelanggaran, termasuk yang berdampak buruk pada anak-anak.

"Panti asuhan ini sebenarnya sudah bermasalah sejak 15 tahun lalu. Saat itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sudah mendorong agar tempat ini mengurus izin, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," ungkap Zuhrotul, Rabu (5/2/2025).

Ia juga menyesalkan sikap Dinsos yang beralasan tidak bisa melakukan pengawasan karena panti tersebut tidak memiliki izin. Menurutnya, alasan ini justru menunjukkan adanya kelalaian dalam memastikan keberadaan panti-panti asuhan ilegal di Surabaya.

"Seharusnya sejak awal panti ini tidak dibiarkan beroperasi tanpa izin. Jika pengawasan dilakukan lebih ketat, kasus kekerasan seksual ini mungkin bisa dicegah," tegasnya.

DPRD Surabaya mendesak Pemkot untuk lebih aktif dalam mengawasi seluruh panti asuhan, baik yang sudah memiliki izin maupun yang belum. Jika ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran, pemerintah harus segera bertindak agar kasus serupa tidak terulang.

"Surabaya sudah menyandang predikat Kota Layak Anak. Kita harus memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak. Oleh karena itu, pengawasan terhadap panti asuhan harus diperketat," tambahnya.

Zuhrotul juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Menurutnya, pembentukan karakter dan pendidikan anak memerlukan sinergi antara keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan.

"Kita ingin mewujudkan generasi emas 2045. Itu hanya bisa terjadi jika lingkungan sosial mendukung tumbuh kembang anak dengan baik," imbuhnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Pemkot Surabaya telah memindahkan anak-anak dari panti bermasalah tersebut ke rumah aman sebagai langkah perlindungan.

"Anak-anak korban sudah ditempatkan di shelter rumah aman anak. Ini langkah yang tepat untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal," ujar Zuhrotul.

Sementara itu, terkait pelaku dalam kasus ini, ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat agar ada efek jera.

"Kami ingin hukuman bagi pelaku benar-benar setimpal. Jangan sampai ada pihak lain yang berani bermain-main dengan hak anak," tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan NK (60), pemilik panti asuhan di Surabaya, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak asuhnya.

NK dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya: Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang siswi kelas X berusia 15 tahun di salah satu SMK Surabaya, mengalami tindakan asusila dari tersangka sejak Januari 2022 hingga 25 Januari 2025.

DPRD Surabaya menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemkot untuk memperbaiki sistem pengawasan panti asuhan. Langkah tegas dan kebijakan yang lebih ketat diperlukan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut