get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Hukum Khofifah-Emil Tantang Tim Risma-Gus Hans Tunjukkan Bukti Manipulasi Suara Pilgub Jatim

MK Tolak Gugatan Pilkada Kota Blitar, Syauqul-Elim Resmi Jadi Walikota, Begini Penjelasan Gus Lukman

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:31 WIB
header img
Gus Lukman Sugiharto Wijaya, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., C.M., Foto iNEWSSURABAYA/ist

JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID  – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membacakan keputusan sengketa Pilkada Blitar 2024 dalam sidang terbuka pada Rabu, 5 Februari 2025. Kasus sengketa Pilkada Blitar ini menjadi sorotan publik setelah MK memutuskan untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Bambang Rianto, S.H. dan Bayu Setyo Kuncoro, S.Sos.

Pasangan yang bertarung dengan nomor urut 1 dalam Pilkada 2024 ini meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Nomor: 666 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilihan.

Dalam sidang pleno yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, MK memutuskan bahwa permohonan yang diajukan oleh Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro tidak dapat diterima. Hal ini terkait dengan keterlambatan dalam mengajukan gugatan sengketa Pilkada, di mana batas waktu pengajuan gugatan sudah lewat.

Kuasa hukum dari pihak terkait, Syauqul Muhibbin - Elim Tyu Samba, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar nomor urut 2, yang diwakili oleh Gus Lukman Sugiharto Wijaya, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., C.M., menyatakan bahwa keputusan MK tersebut sudah diprediksi.

"Pemohon terlambat dalam mengajukan gugatan sengketa Pilkada. Seharusnya gugatan diajukan paling lambat pada 8 Desember 2024, namun pemohon baru mengajukan permohonan pada 9 Desember 2024," ujar Gus Lukman Sugiharto Wijaya.

Dengan keputusan ini, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba secara resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih untuk periode 2025-2030. Tim kuasa hukum pasangan ini mengucapkan selamat kepada keduanya.

"Kami atas nama tim kuasa hukum mengucapkan selamat dan sukses untuk Gus Syauqul Muhibbin dan Bu Elim Tyu Samba yang telah terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Blitar. Semoga amanah dan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Blitar," ujar Gus Lukman Sugiharto Wijaya.

Keputusan MK ini menandai akhir dari sengketa Pilkada di Kota Blitar, dan membuka jalan bagi pasangan Syauqul-Elim untuk memimpin Blitar selama lima tahun mendatang.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut