get app
inews
Aa Text
Read Next : Magang di KPU Surabaya, Belajar Merancang Strategi Konten dan Komunikasi Publik

Resmi, KPU Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:09 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Khofifah juga menyampaikan penghormatannya kepada para partai pengusung, serta pihak paslon lain baik paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, dan paslon urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

"Berikutnya kami ingin menyampaikan penghormatan kami kepada seluruh partai pengusung, baik paslon 1 maupun paslon 3. Dan tentu secara khusus kami menyampaikan sangat banyak terima kasih kepada seluruh partai pengusung paslon 2," ujarnya.

Diketahui, KPU Jatim melakukan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal dengan menolak gugatan pemohon yaitu paslon Tri Rismaharini (Risma)- Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). 

Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) tidak dapat diterima. 

Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih bakal dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut