SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melelang kendaraan dinas dengan harga terjangkau. Lelang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan bekas operasional Pemkot dengan harga mulai dari Rp500.000 untuk motor dan Rp24.240.000 untuk mobil.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menggelar lelang tahap pertama kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) pada 5–12 Februari 2025, yang berlangsung setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.
"Lelang kendaraan tahap pertama tahun 2025 ini telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berakhir pada 12 Februari," ujar Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati
Sebanyak 74 unit kendaraan akan dilelang dalam tahap ini, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat.
Masyarakat yang tertarik mengikuti lelang bisa memilih berbagai jenis kendaraan, di antaranya:
- Motor: Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki TS, Honda Win, Honda Vario.
- Mobil: Eks operasional ambulans dengan tipe Panther dan Panther Turbo.
Proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi, yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan RI.
Editor : Arif Ardliyanto