get app
inews
Aa Text
Read Next : SMA Wijaya Putra Surabaya Gelar X-Traordinary 2025, Panggung Kreativitas dan Apresiasi Siswa

Cara Mendapatkan Lelang Mobil dan Motor Pemkot Surabaya, Harga Mulai Rp500 Ribu, Simak Syaratnya

Senin, 10 Februari 2025 | 05:17 WIB
header img
Lelang kendaraan dinas eks Pemkot Surabaya dengan harga terjangkau! Motor mulai Rp500 ribu, mobil mulai Rp24 juta. Lelang berlangsung 5–12 Februari 2025. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar lelang kendaraan dinas dengan harga yang sangat terjangkau. Lelang tahap pertama tahun 2025 ini berlangsung mulai 5 hingga 12 Februari, memberikan kesempatan bagi warga Surabaya untuk mendapatkan kendaraan bekas dengan harga miring.

Sebelum mengikuti lelang, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

- Memiliki akun di situs KPKNL
- Email aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku tabungan atau rekening bank

Bagi yang ingin melihat kondisi kendaraan sebelum lelang, bisa datang langsung ke Gudang BPKAD Surabaya, Jalan Dupak Rukun Nomor 104.

Harga kendaraan yang dilelang sangat kompetitif, dengan rincian sebagai berikut:

- Motor: Mulai Rp500.000 – Rp2.850.000
- Mobil: Mulai Rp24.240.000 – Rp63.030.000

Saat ini, sebanyak 74 unit kendaraan akan dilelang dalam tahap ini, terdiri dari 67 unit motor dan 7 unit mobil.

Jenis Kendaraan yang Dilelang

Masyarakat dapat memilih berbagai jenis kendaraan, antara lain:

- Motor: Honda Supra, Suzuki Shogun, uzuki Titan, Suzuki TS, Honda Win, Honda Vario

- Mobil: Eks operasional ambulans Panther dan Panther Turbo

Proses Lelang Secara Online
Lelang ini dilakukan secara online melalui situs resmi KPKNL yang dikelola oleh Kementerian Keuangan RI. Untuk mengikuti lelang, peserta harus menyetorkan jaminan lelang, yang nominalnya bervariasi sesuai dengan kendaraan yang dipilih. Informasi lengkap mengenai jaminan bisa diakses langsung melalui situs resmi lelang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut