Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024-2029, DPR RI Ini Bilang Begini
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/dfe00_reni.jpg)
SURABAYA, INEWSSURABAYA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2024-2029, pada Kamis (06/02/2025). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilkada Jawa Timur. MK menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima dalam sidang yang digelar pada Selasa (04/02/2025).
Menanggapi penetapan ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., menyampaikan selamat kepada Khofifah dan Emil.
"Saya mengucapkan selamat kepada Bu Khofifah dan Pak Emil. Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah. Saya juga siap berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama memajukan Jawa Timur," ujar Reni.
Lebih lanjut, Reni menekankan pentingnya kepemimpinan yang inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur.
"Jawa Timur adalah provinsi dengan potensi besar. Saya berharap kepemimpinan di periode kedua ini makin membawa inovasi dan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Jawa Timur harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan indeks pembangunan manusia," tambahnya.
Sebagai pemimpin terpilih, Reni mengingatkan bahwa Khofifah-Emil adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, tanpa memandang pilihan politik sebelumnya. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mendukung pemerintahan yang akan datang.
"Pilkada sudah usai. Gubernur terpilih adalah milik semua masyarakat Jawa Timur. Kita butuh persatuan dan kesatuan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan," tegas Reni.
Editor : Arif Ardliyanto