get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah! PWI Jombang Rayakan Hari Pers Nasional 2025, Kapolres Datang Beri Kejutan Tak Terduga

Peredaran Miras Marak di Kota Santri, Begini Komitmen Kapolres Jombang

Senin, 17 Februari 2025 | 12:49 WIB
header img
Pemberantasan Miras diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Minuman keras (miras) dikenal sebagai salah satu pemicu utama tindak kejahatan. Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang, Kapolres AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan komitmennya untuk memberantas peredaran miras secara tegas, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian.

Kapolres Ardi menegaskan bahwa selain memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian, upaya pemberantasan miras di masyarakat juga terus digencarkan melalui razia dan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan. “Kami tidak hanya berfokus pada razia di tingkat Polres, tetapi juga seluruh Polsek jajaran. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jombang,” ujar AKBP Ardi.

Salah satu contoh upaya nyata dilakukan oleh Polsek Jombang pada Sabtu (15/2/2025) dini hari. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur, polisi berhasil menggerebek dan menyita 145 botol miras ilegal dari berbagai merek yang dijual bebas di wilayah tersebut. Razia ini menunjukkan keseriusan Polres Jombang dalam menanggulangi peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.

Kapolres AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa miras sering kali menjadi akar dari berbagai bentuk kejahatan kriminal. “Miras menjadi pemicu terjadinya banyak kejahatan, seperti penganiayaan dan bahkan pemerkosaan yang berujung pada kematian. Kejahatan-kejahatan ini sering kali dilakukan oleh pelaku yang berada dalam pengaruh miras,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut