get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Pemilik dan Pengemudi Truk yang Sebabkan Gangguan Perjalanan KA

15 Korban Terorisme Masa Lalu Mendapat Kompensasi dari LPSK, Besarnya Segini

Kamis, 17 Maret 2022 | 19:12 WIB
header img
Peneyerahan kompensasi korban terorisme masa lalu di Surabaya, Kamis (17/3-2022). (Foto: Pool)

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias berharap, pasca penyerahan kompensasi kepada para korban, LPSK berharap ada langkah-langkah dari pemerintah daerah, khususnya Dinas UKM dan Koperasi Provinsi Jawa Timur, untuk dapat memberikan program-program pendampingan sosial dan ekonomi seperti halnya pelatihan kewirausahaan atau manajemen keuangan.

Dengan demikian, lanjut Susi, kompensasi yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan lebih produktif digunakan para korban untuk meningkatkan kualitas hidup dan memulihkan sosial ekonominya. 

“Kami mendorong agar Pemprov Jawa Timur juga dapat mensinergikan program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi sehingga dapat lebih dirasakan bagi korban kejahatan,” tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut