SURABAYA, iNews.id – Rasa simpati terhadap korban terorisme masa lalu (KTML) terus mendapat simpati. Setelah mendapatkan kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PT Pegadaian XII Surabaya juga memberi santunan sebesar Rp1 juta.
Santunan tersebut diberikan kepada 15 korban KTML yang berdomisili di Jawa Timur. Uang senilai Rp1 juta tersebut akan berwujud tabungan emas. Perusahaan gadai milik pemerintah ini ingin, para korban terorisme ini lebih cedas dalam menggunakan uang dengan menabung di Pegadaian.
“Pegadaian memberikan santunan berupa tabungan emas. Kita memberikan edukasi kepada korban jangan sampai uang habis begitu saja,” kata Pimpinan Wilayah (Pinwil) PT Pegadaian XII Surabaya, Mulyono.
Pegadaian, lanjutnya, meminta supaya korban yang mendapatkan tambahan santunan ini bias berinvestasi dengan benar. Apalagi, Pegadaian memiliki program investasi logam mulia maupun program-program lain. “Di masyarakat lagi marak invevstasi bodong. Kita tidak ingin korban terjebak investasi bodong,” papar dia.
Sementara itu, sekitar 15 korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia, terdiri dari empat ahli waris korban meninggal dunia, dua korban luka berat, delapan korban luka sedang dan satu orang luka ringan.
Editor : Arif Ardliyanto