get app
inews
Aa Text
Read Next : 13 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Diamankan Polda Jatim

Berhasil Ungkap Kasus SHGB di Perairan Laut Jatim, Kombes Farman Dapat Penghargaan Dari Ahli Hukum

Rabu, 26 Februari 2025 | 20:26 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H dapat Penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia atas Prestasi, dedikasi Dan Loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum. Foto iNEWSSURABAYA

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H melambung. Ia mendapat Penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia atas Prestasi, dedikasi Dan Loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia khususnya di Jawa Timur.

Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H, tak hanya mendapatkan penghargaan ini saja saat pengungkapan kasus. Tahun 2019, saat menjabat Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar.

Tahun 2020, mengungkap 39 perkraa dan 46 kasus. Hal ini sekaligus merampungkan kasus yang belum selesai di tahun 2020. Tahun 2021, mengungkap 46 perkara tindak pidana korupsi (tipidkor). Hasilnya, uang sebesar Rp 8,6 miliar bisa dikembalikan ke negara.

Tahun 2021, mengungkap scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS), Mendapat penghargaan atau LOA (Letter Of Appresiation) dari FBI (Federal Bureau of Investigation).

Tahun 2022, mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga dan Membongkar kasus tersebut di 9 Kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.

Tahun 2022, mengungkap 327 kasus sebanyak 500 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus perjudian yang berhasil diungkap terdiri dari judi online, judi dadu hingga togel.

Tahun 2023, mengungkap BBM bersubsidi. Barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton

Dan yang terbaru lagi disorot publik, di awal Tahun 2025 Kombes Farman berhasil mengungkap lagi temuan kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Area Perairan atau laut Jawa Timur dengan luas sekitar 656,85 Hektar (ha).

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi atas Prestasi dan kinerja baik Kombes Pol Farman, Sehingga para Ahli Hukum yang tergabung di Petisi Ahli memutuskan memberikan penghargaan Praktisi Hukum Award kepada Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H Atas Prestasi Dan Keahliannya dalam Mengungkap Kasus-Kasus Besar Di Indonesia, Serta Dedikasi Dan Loyalitas Yang Tinggi Terhadap Masyarakat Dalam Memelihara Kamtibmas di Provinsi Jawa Timur Sesuai Visi & Misi Kapolri Menjadi Polri Yang Presisi.

Kombes Pol Farman adalah seorang perwira menengah Polri lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996, Lahir pada tanggal 27 Januari 1974 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini banyak dipercaya dalam mengemban berbagai jabatan strategis di kepolisian, seperti Kapolres Madiun Kota, Kapolres Gianyar, Wadirreskrimsus Polda Bali dan Dirresnarkoba Polda Sumsel. 

Melihat dari rekam jejak dan prestasi Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai sudah selayaknya beliau mendapatkan penghargaan atas prestasi cemerlangnya sebagai sosok penegak hukum yang berintegritas yang mendedikasikan hidupnya demi kepentingan masyarakat dan negara sejak lulus di akademi kepolisian tahun 1996, semoga karir beliau kedepannya semakin baik atas prestasi-prestasi baik yang telah ia torehkan terhadap Polri dan masyarakat dalam menegakkan hukum.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut