get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Puluh Ribu Buruh Tani Tembakau Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dana Covid-19 Bermasalah hingga Rp107 M, Polda Periksa 4 Pejabat Pemkab Jember

Senin, 21 Maret 2022 | 21:29 WIB
header img
Kemunculan varian Covid-19 baru bernama Deltacron memicu rasa penasaran publik terkait gejala dan cara pengobatannya. (Foto Ilustrasi/Getty Images)

JEMBER, iNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Covid-19. Tak tanggung-tanggung, penyalahgunaan uang negara mencapai Rp107 miliar.

Temuan ini telah sampai ke aparat penyidik Polda Jawa Timur. Mereka melakukan pengusutan dengan memeriksan beberapa pejabat di Polres Jember, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dari pagi hingga sore (21/3).

Pemeriksaan kali ini seharusnya dilakukan terhadap 7 pejabat dilingkungan Pemkab Jember. Di antaranya, Mantan Plt Kepala BPBD Jember Mat Satuki, dua Mantan Kepala BPKAD Peni Artamedya dan Yuliana Harimurti. Kemudian dilanjutkan Mantan Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Laksmi, Harifin Mantan Satgas Covid-19 serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dana Covid-19 tahun 2020, dan dua pejabat terkait lain bernama Sahrul dan Fitri.

Namun saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jember hanya 3 orang pejabat yang datang. Mereka Mantan Plt Kepala BPBD Jember Mat Satuki, Mantan Satgas Covid-19 serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dana Covid-19 tahun 2020 Harifin, dan seorang perempuan berkacamata, berjilbab hitam dan memakai baju batik. Menurut Mantan Plt Kepala BPBD Jember Mat Satuki, perempuan berjibab dan berbatik itu bernama Fitri.

"Saat penanganan Covid-19 tahun 2020 menjabat sebagai Bendahara BPBD Jember, dan ikut bagian dalam tim penanganan Covid Pemkab Jember," kata Satuki.

“Yang hadir hari ini, yang saya tahu ya saya (Mat Satuki), Pak Harifin, dan Fitri, Mantan Bendahara BPBD Jember,” kata Satuki dikonfirmasi di sela pemeriksaan di Mapolres Jember, Senin (21/3/2022) sore.

Satuki membenarkan pemeriksaan dirinya berkaitan dengan pertanggungjawaban temuan BPK soal penanganan Covid-19. Ditanya materi yang ditanyakan, Satuki enggan menjelaskan rinci. Satuki hanya menyampaikan, penyidik adalah dari Polda Jatim. “Untuk soal pemeriksaan langsung ke penyidik saja ya, bukan ranah saya. Tadi yang memeriksa dari Polda Jatim,” ucapnya singkat.

Namun untuk proses pemeriksaan, lanjut Satuki, dilakukan di ruangan berbeda. “Kalau Pak Harifin dan Fitri di sana (Ruang Rapat dan Gelar Perkara), kalau saya di sini (Ruang Penyidik Satreskrim),” ucapnya sambil menunjukkan ruang pemeriksaan.

Hingga pukul 17.22 WIB, pemeriksaan terhadap 3 pejabat Pemkab Jember itu masih berlangsung di Mapolres Jember. Para pejabat itu izin keluar ruangan pemeriksaan, hanya untuk melakukan salat di masjid di dalam lingkungan Mapolres Jember.

Terpisah saat akan dikonfirmasi, salah seorang penyidik Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya meminta wartawan bersabar. “Untuk konfirmasi nanti dulu ya. Masih proses sekarang. Mohon waktu,” ucapnya singkat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut