Detik-Detik Balon Udara Raksasa Jatuh Timpa Rumah Warga di Jombang, Nyaris Picu Kebakaran
Senin, 07 April 2025 | 12:11 WIB

Tradisi menerbangkan balon udara setiap seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri memang sudah menjadi budaya turun-temurun warga Jombang. Namun, aktivitas ini sebenarnya telah dilarang oleh pihak kepolisian karena dianggap membahayakan.
Selain mengganggu jalur penerbangan, balon berbahan bakar api juga berpotensi memicu kebakaran, korsleting listrik, hingga kecelakaan lalu lintas. Apalagi jika balon tersangkut di atap rumah, kabel listrik, atau jatuh di jalan raya.
Polisi mengimbau warga agar tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak. Selain demi keselamatan bersama, pelanggaran terhadap larangan ini juga bisa dikenai sanksi hukum.
Editor : Arif Ardliyanto