4 Pemuda Pelaku Pengeroyokan Brutal di Jombang Ditangkap, Motif Dendam Pribadi

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Polisi berhasil meringkus empat pemuda pelaku pengeroyokan brutal terhadap seorang remaja di Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Aksi kekerasan yang terjadi pada Minggu, 23 April 2024, saat bulan Ramadan itu ternyata bermotif dendam pribadi.
Keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian adalah FWW (24), FA alias Payeng (19), DGP (21), warga Kecamatan Plandaan, Jombang, dan MIM (19), warga Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
“Dari tujuh orang yang kami amankan, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (10/4/2025).
Korban pengeroyokan diketahui bernama Ferdi Angga Saputra (19), warga Jombang. Ia menjadi sasaran aksi kekerasan oleh gerombolan bermotor yang konvoi keliling kota.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, salah satu tersangka memiliki dendam terhadap korban. Berbekal emosi tersebut, kelompok tersebut melakukan konvoi dan mencari sasaran hingga akhirnya berpapasan dengan korban di Jalan Pattimura.
“Saat berpapasan, mereka langsung melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto