TUBAN, iNews.id - Kendaraan kapasitas besar dilarang melintas di jalan Penghubung Tuban-Babat, tepatnya disekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Kecamatan Widang Tuban. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya kegiatan Wisuda Khothmil Qur'an Bil Ghoib yang digelar oleh Ponpes Darul Ghuroba Langitan, Selasa (22/3/2022).
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan penumpukan kendaraan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban melakukan rekayasa lalu lintas yang dimulai pukul 19:00 WIB sampai dengan acara selesai.
Seluruh kendaraan berat seperti Truk dan kendaraan muatan barang dari arah Semarang yang hendak melewati daerah Widang terpaksa dialihkan ke jalan Deandles, termasuk memberlakukan sistem buka tutup di jalur manunggal selatan.
"Nanti di Terminal Baru menuju Ringroad kita tutup total, jadi semua kendaraan berat kita lewatkan jalur pantura lurus terus menuju Jalan Deandles dan tembus ke Lamongan," kata Kasat lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala.
Masih kata AKP Arum, bagi kendaraan yang melaju dari Surabaya, Gresik serta Lamongan yang akan memasuki Tuban untuk sementara waktu dibiarkan sembari melihat perkembangan kondisi lalu lintas selanjutnya.
Kendati begitu, AKP Arum Menyampaikan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Satlantas Gresik apabila dirasa terjadi kemacetan parah dan menimbulkan beban berat dijalur lalu lintas Langitan Widang.
"Kalau memang sudah sangat berat sekali, kita akan koordinasi dari Gresik sekalian untuk mengarahkan kendaraan langsung lewat ke utara, biar tidak ada yang masuk jalur nasional selatan Gresik maupun Lamongan," ujarnya.
Untuk itu, ia menyebut sebanyak 150 personil yang disiagakan saat acara berlangsung, diantaranya ditempatkan disekitar lokasi kegiatan untuk mengatur lalu lalang masyarakat yang hadir sehingga lalu lintas tidak terganggu.
"Didepan Ponpes dan disela jembatan kita pasang tali tampar sebagai jalur bagi pejalan kaki, khusus masyarakat berusia lanjut nanti kita lewatkan melalui jembatan yang telah disediakan, jadi tidak bisa menyebrang sembarangan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto