Dugaan Korupsi Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Kantor di Surabaya, Sekdaprov Klaim Sesuai Aturan
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kasus dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Pada Selasa (15/4/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim di Surabaya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jatim.
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” ungkap Tessa.
Namun, Tessa belum bisa merinci temuan atau barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. "Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke KONI Jatim telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita memberikan hibahnya sesuai dengan aturan, baik yang reguler maupun untuk event-event tertentu,” ujar Adhy usai menghadiri Rakor Eko-Tren OPOP Jatim 2025 sekaligus Silaturahim Pesantren Peserta Eko-Tren OPOP, Rabu (16/4/2025), di Surabaya.
Adhy mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan KONI Jatim hingga menyebabkan adanya penggeledahan oleh KPK. Namun ia tidak membantah bahwa KONI Jatim menerima hibah dari Pemprov Jatim untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Secara tahunan dana hibah untuk KONI Jatim sebesar Rp55 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan olahraga, belum termasuk bonus untuk atlet berprestasi,” jelasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah, khususnya kepada lembaga-lembaga yang mengelola anggaran besar seperti KONI.
Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan KPK dan berharap agar dana publik digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan dan prestasi olahraga di Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto