get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Tak Punya Uang Berurusan dengan Hukum, Kemenkum Jatim Siapkan Anggaran Pendampingan Rp2,25 Miliar

Jum'at, 18 April 2025 | 07:24 WIB
header img
Kemenkum Jatim salurkan bantuan hukum gratis Rp2,25 miliar untuk warga kurang mampu melalui 91 PBH terakreditasi demi akses keadilan merata. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Komitmen pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali ditegaskan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur resmi menyalurkan bantuan hukum gratis senilai Rp2,25 miliar kepada warga tidak mampu melalui 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang merata dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan. Penandatanganan kontrak kerja sama dan pakta integritas dengan 91 PBH digelar pada Kamis (17/4), menandai dimulainya pendistribusian bantuan hukum tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan harus mengutamakan kualitas dan akuntabilitas.

“Bantuan hukum ini menggunakan anggaran negara, uang rakyat, maka harus benar-benar memberi dampak nyata dan tepat sasaran,” ujarnya dalam sambutan.

Haris juga mengungkapkan bahwa jumlah organisasi PBH terakreditasi di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dari 65 pada 2024 menjadi 91 pada 2025. Rinciannya, 13 PBH terakreditasi A, 21 terakreditasi B, dan 57 terakreditasi C.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat dari PBH dalam menyediakan layanan hukum berkualitas dan terstandar,” tambahnya.

Meskipun terjadi penurunan anggaran dari Rp6,6 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp2,25 miliar di tahun 2025 karena kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Kanwil Kemenkum tetap bertekad mengoptimalkan pelayanan hukum.

Data 2024 menunjukkan bahwa bantuan hukum meliputi 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi, yang sebagian besar terkait kasus narkotika dan perceraian.

Untuk meningkatkan efektivitas, Haris mendorong PBH aktif dalam program-program strategis seperti Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal di desa-desa.

“Program ini membuktikan bahwa negara hadir dalam memberikan akses hukum bagi warga kurang mampu,” tegas Haris.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, yang memberikan laporan pembuka sekaligus mendampingi Kakanwil selama acara berlangsung.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil, program ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum yang adil, merata, dan berpihak pada kelompok rentan, sejalan dengan misi reformasi hukum nasional.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut