get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Jatim Maksimalkan Bantuan Hukum Gratis untuk Posbakum Desa di Seluruh Jawa Timur

Mahkamah Kelurahan Pertama di Indonesia Resmi Berdiri di Probolinggo, Ada Layanan Hukum Khusus

Senin, 23 Juni 2025 | 05:39 WIB
header img
Mahkamah Kelurahan pertama di Indonesia diresmikan di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum

PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id – Sebuah terobosan besar dalam akses hukum di tingkat akar rumput resmi hadir di Kota Probolinggo. Mahkamah Kelurahan pertama di Indonesia diresmikan di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, pada Jumat (20/6/2025). Langkah ini sekaligus menandai babak baru dalam penyediaan layanan hukum yang inklusif dan berbasis komunitas.

Peresmian ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, bersama Ketua Umum PERADIN, Ropaun Rambe. Kegiatan juga dihadiri oleh Camat Wonoasih Deus Nawandi, Lurah Sumbertaman Muhammad Yusup, serta Ketua Posbakumadin Probolinggo, Erlin Cahaya. Tidak ketinggalan, jajaran Muspika Kecamatan Wonoasih turut mendukung peluncuran inovasi ini.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto menyatakan bahwa kehadiran Mahkamah Kelurahan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mengakses bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Mahkamah Kelurahan ini bukan hanya sebagai pusat informasi hukum, tapi juga ruang mediasi yang membuka peluang penyelesaian sengketa secara damai. Peran paralegal dan mediator lokal sangat penting dalam membangun budaya musyawarah di tengah masyarakat,” jelas Haris.

Ketua Umum PERADIN, Ropaun Rambe, menegaskan bahwa Mahkamah Kelurahan Sumbertaman menjadi pionir nasional dalam reformasi layanan hukum berbasis komunitas. Ia berharap inisiatif ini bisa direplikasi di berbagai daerah lainnya.

“Kelurahan dan desa harus menjadi pusat keadilan sosial yang merangkul nilai-nilai lokal. Mahkamah Kelurahan ini mengedepankan pendekatan restoratif yang selaras dengan kearifan budaya dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ropaun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut