get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Notaris di Jawa Timur Ajukan Cuti Jelang Musim Haji 2025, Ini yang Dilakukan Kemenkum

Tak Punya Uang Berurusan dengan Hukum, Kemenkum Jatim Siapkan Anggaran Pendampingan Rp2,25 Miliar

Jum'at, 18 April 2025 | 07:24 WIB
header img
Kemenkum Jatim salurkan bantuan hukum gratis Rp2,25 miliar untuk warga kurang mampu melalui 91 PBH terakreditasi demi akses keadilan merata. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Komitmen pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali ditegaskan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur resmi menyalurkan bantuan hukum gratis senilai Rp2,25 miliar kepada warga tidak mampu melalui 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang merata dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan. Penandatanganan kontrak kerja sama dan pakta integritas dengan 91 PBH digelar pada Kamis (17/4), menandai dimulainya pendistribusian bantuan hukum tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan harus mengutamakan kualitas dan akuntabilitas.

“Bantuan hukum ini menggunakan anggaran negara, uang rakyat, maka harus benar-benar memberi dampak nyata dan tepat sasaran,” ujarnya dalam sambutan.

Haris juga mengungkapkan bahwa jumlah organisasi PBH terakreditasi di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dari 65 pada 2024 menjadi 91 pada 2025. Rinciannya, 13 PBH terakreditasi A, 21 terakreditasi B, dan 57 terakreditasi C.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat dari PBH dalam menyediakan layanan hukum berkualitas dan terstandar,” tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut