Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran Dipotong, Kemenkum Jatim Pastikan Warga Miskin Tetap Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang Berurusan dengan Hukum, Kemenkum Jatim Siapkan Anggaran Pendampingan Rp2,25 Miliar

Jum'at, 18 April 2025 | 07:24 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Tak Punya Uang Berurusan dengan Hukum, Kemenkum Jatim Siapkan Anggaran Pendampingan Rp2,25 Miliar
Kemenkum Jatim salurkan bantuan hukum gratis Rp2,25 miliar untuk warga kurang mampu melalui 91 PBH terakreditasi demi akses keadilan merata. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Meskipun terjadi penurunan anggaran dari Rp6,6 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp2,25 miliar di tahun 2025 karena kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Kanwil Kemenkum tetap bertekad mengoptimalkan pelayanan hukum.

Data 2024 menunjukkan bahwa bantuan hukum meliputi 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi, yang sebagian besar terkait kasus narkotika dan perceraian.

Untuk meningkatkan efektivitas, Haris mendorong PBH aktif dalam program-program strategis seperti Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal di desa-desa.

“Program ini membuktikan bahwa negara hadir dalam memberikan akses hukum bagi warga kurang mampu,” tegas Haris.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, yang memberikan laporan pembuka sekaligus mendampingi Kakanwil selama acara berlangsung.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil, program ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum yang adil, merata, dan berpihak pada kelompok rentan, sejalan dengan misi reformasi hukum nasional.

 

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut