Tak Punya Uang Berurusan dengan Hukum, Kemenkum Jatim Siapkan Anggaran Pendampingan Rp2,25 Miliar
Meskipun terjadi penurunan anggaran dari Rp6,6 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp2,25 miliar di tahun 2025 karena kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Kanwil Kemenkum tetap bertekad mengoptimalkan pelayanan hukum.
Data 2024 menunjukkan bahwa bantuan hukum meliputi 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi, yang sebagian besar terkait kasus narkotika dan perceraian.
Untuk meningkatkan efektivitas, Haris mendorong PBH aktif dalam program-program strategis seperti Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal di desa-desa.
“Program ini membuktikan bahwa negara hadir dalam memberikan akses hukum bagi warga kurang mampu,” tegas Haris.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, yang memberikan laporan pembuka sekaligus mendampingi Kakanwil selama acara berlangsung.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil, program ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum yang adil, merata, dan berpihak pada kelompok rentan, sejalan dengan misi reformasi hukum nasional.
Editor : Arif Ardliyanto