Hamka nelayan Surabaya menambahkan, dulu para nelayan ini mau diberdayakan ke wisata laut. Tapi gagal karena ada pandemi Covid-19, padahal nelayan sudah siap. Bahkan, zona-zonanya sudah diatur semua.
"Kemudian bersih-bersih pantai, tapi gagal lagi. Katanya, zona tersebut haknya Pemprov Jatim. Gagal- gagal terus, akhirnya jadi masalah," tandas dia.
Kemudian, lanjut dia, ada rencana menambah kuota 30 persen. Tapi gagal karena ada pengalihan program pemberdayaan ini menjadi bantuan/ sumbangan. "Bahkan program pemberdayaan akan dihapus. Ini yang kami kurang sepakat," ujar dia.
Kenapa demikian? "Karena program pemberdayaan ini untuk membangun mental para nelayan. Ini jangan dirusak. Justru bantuan/sumbangan itu malah merusak mental. Kalau pemberdayaan ini kan untuk mendukung program yang sudah dicanangkan pemkot," tegas dia.
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno tak mau banyak berkomentar. Ia merencanakan untuk memanggil kepala dinas kembali. "Nanti akan kita hearingkan, " kata dia.
Editor : Arif Ardliyanto