get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Tagih Janji Wali Kota, Nelayan Surabaya Merasa Dipermainkan

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:02 WIB
header img
Kekecewaan tergambar dari wajah nelayan-nelayan Surabaya yang menunggu janji Wali Kota Surabaya untuk pemberdayaan nelayan

SURABAYA, iNews.id – Kekecewaan tergambar dari wajah nelayan-nelayan Surabaya. Mereka berharap bakal mendapatkan solusi atas persoalan nelayan yang selama ini terjadi, namun harapan itu punah lantaran Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti tak hadir dalam rapat pertemuan.

Padahal, perwakilan nelayan yang tergabung dalam ‘Nelayan Surabaya Bersatu’ sudah datang ke Gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka merasa kecewa lantaran ada pembatalan sepihak hearing bersama Dinas Ketahanana Pangan dan Pertanian (DKPP) di Komisi B DPRD Surabaya.

Tak ada alasan pasti dalam pembatalan itu, padahal secara resmi DPRD Surabaya telah mengundang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti dan bersiap hadir. Saying, tanpa ada kabar ia tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Sebenarnya, para nelayan ini ingin mendapatkan solusi terkait program pemberdayaan nelayan yang telah dicanangkan Pemkot Surabaya. Program tersebut merupakan janji Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang akan meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Surabaya.

"Jumlah nelayan setiap tahun tidak tambah berhasil, tapi malah susut. Ini karena adanya orang-orang tak bertanggungjawab yang melakukan reklamasi. Dulu mencari ikan di laut itu gampang, tapi sekarang susah sekali. Bayangkan, para nelayan itu 12 hari melaut, tapi dua sampai tiga bulan libur," ungkap Pembina II Nelayan Surabaya Bersatu, Amrozi Hamidi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut