Cerita Penggerebekan Jaksa Gadungan di Jombang, Korban Kaget dan Terbangun Suara Gaduh Tengah Malam
Namun untuk merealisasikan janji itu, Dicky meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam hingga pengurusan administrasi. Total uang yang telah diserahkan korban mencapai Rp17 juta, termasuk Rp1,5 juta yang baru saja diberikan beberapa jam sebelum penangkapan.
Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan pemindahan anak Maslichah yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas. "Katanya mau dipindahkan dari Jember ke Jombang," tambahnya.
Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, mengungkapkan bahwa Dicky Firman Rizard menggunakan identitas palsu untuk menipu warga. Pelaku diketahui sudah menipu dua korban di Jombang dengan total kerugian mencapai Rp32 juta.
"Modusnya mengaku sebagai jaksa Kejari Surabaya dan menawarkan anak korban jadi staf intelijen. Saat ini kami masih mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kasus jaksa gadungan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku pejabat atau aparat hukum dan meminta imbalan uang dengan janji manis pekerjaan.
Editor : Arif Ardliyanto