get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Klik Sembarangan! UMKM Wajib Tahu Adanya Ancaman Kejahatan Siber, Ini Kata Pakar dari Unair

Kritik Dilindungi Hukum, Sistem Informasi Jadi Pilar Demokrasi Digital Modern

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:45 WIB
header img
Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA Direktur Direktorat Sistem Informasi (DSI) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Teknologi dan Hukum Harus Saling Menguatkan

Ke depan, sistem informasi harus dirancang sebagai ruang digital yang inklusif dan aman. Tidak hanya menjaga keutuhan data, tapi juga membangun budaya komunikasi yang sehat. Kolaborasi antara teknologi, kebijakan, dan kesadaran masyarakat menjadi pondasi utama.

Putusan MK ini menjadi pengingat bahwa hukum harus berkembang seiring zaman. Ketika masyarakat aktif di dunia digital, maka sistem informasi harus menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi, bukan alat pembatas ekspresi.

Teknologi informasi yang adaptif, kebijakan yang berpihak pada keterbukaan, dan edukasi literasi digital yang merata akan menjadikan sistem informasi sebagai pilar utama dalam memperkuat demokrasi digital Indonesia. Ruang digital harus tetap menjadi milik bersama yang aman, inklusif, dan mendukung kemajuan masyarakat.

Penulis: 

Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA

Direktur Direktorat Sistem Informasi (DSI) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut