Sinergi Kemenkum Jatim dan Kemenko Polhukam, Dorong Perlindungan HKI UMKM & Koperasi di Jawa Timur

SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Jawa Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Asisten Deputi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (P3KI) menggelar pertemuan strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Asdep P3KI Syarifuddin, Kakanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto, Kepala Biro Humas dan TI Kemenko Polhukam Mamur Saputra, Kadiv Yankum Kanwil Jatim Raden Fadjar Wijanarko, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa.
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi UMKM melalui pendaftaran kekayaan intelektual, terutama merek.
“Selama empat bulan pertama 2025, penerimaan negara dari permohonan merek di Jatim tembus Rp7 miliar. Ini bukti nyata semangat pelaku UMKM untuk melindungi produk mereka secara hukum,” ujarnya.
Haris juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan dukungan lintas sektor, termasuk harmonisasi regulasi dan efisiensi biaya notaris.
Asdep P3KI Syarifuddin menyampaikan bahwa sektor pesantren memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar dan belum tergarap maksimal.
“Desain industri harus mulai dikenalkan kepada UMKM agar produknya memiliki nilai jual lebih tinggi. Pesantren di Jatim menyimpan potensi ekonomi kreatif yang luar biasa,” kata Syarifuddin.
Editor : Arif Ardliyanto