get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Depan Kakanwil Kemenkum Jatim, Dinkop Ungkap Alasan Lambatnya Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemprov Jatim dan Kemenkum Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini yang Dilakukan

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:38 WIB
header img
Pemprov Jatim dan Kemenkumham percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan dukungan notaris dan Musdesus di 2.605 desa/kelurahan. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jatim tancap gas mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, memimpin langsung rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jatim, Rabu (14/5/2025). Rapat strategis ini digelar di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Turut hadir dalam agenda penting ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adi Karyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Titik Setiawati, serta Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir.

Haris Sukamto menegaskan pentingnya percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan KDMP. Ia juga mendorong Pemprov Jatim agar segera mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat pelaksanaan Musdesus di desa dan kelurahan.

“Kami berharap Pemprov bisa mengalokasikan anggaran dari APBD atau dana desa untuk membiayai jasa notaris, sesuai ketentuan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025,” ujar Haris.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut