Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Notaris Diminta Tambah Jam Kerja
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mengimbau para notaris di wilayah tersebut untuk menambah jam kerja, termasuk membuka layanan pada hari Sabtu.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jatim, R. Fadjar Widjanarko, dalam Rapat Koordinasi Teknis yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
“Kami meminta agar notaris tidak hanya bekerja lima hari, tetapi enam hari dalam seminggu, agar proses pendaftaran badan hukum koperasi bisa lebih cepat,” ujar Fadjar.
Langkah ini sejalan dengan target nasional untuk mempercepat legalisasi KDMP melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Ditjen AHU Kemenkumham. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 590 koperasi telah resmi terdaftar di sistem tersebut.
Kemenkum Jatim aktif memantau dan berkoordinasi dengan para notaris guna memastikan kelancaran proses pendaftaran. Hambatan teknis seperti gangguan sistem informasi (TI) terus diupayakan solusinya, termasuk dengan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di tingkat pusat.
Editor : Arif Ardliyanto