Di Depan Kakanwil Kemenkum Jatim, Dinkop Ungkap Alasan Lambatnya Pembentukan Koperasi Merah Putih
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Proses percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menjadi fokus perhatian. Dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/6), terungkap sejumlah faktor penghambat yang masih menjadi tantangan, salah satunya terkait penggunaan jasa notaris.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endi Alim Abdi Nusa, menyebutkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 70 persen KD/KMP di Jatim telah berhasil mendapatkan Surat Keputusan Badan Hukum (SABH). Namun, sekitar 3.000 koperasi lainnya masih tertahan di tahap pendaftaran.
“Permasalahan yang paling sering kami temui di lapangan adalah belum adanya alokasi anggaran khusus untuk jasa notaris. Di Pemprov Jatim, kami menyiasatinya dengan mekanisme perubahan anggaran mendahului. Mungkin pendekatan ini bisa ditiru daerah lain,” ungkap Endi.
Selain anggaran, Endi juga menyoroti masih banyaknya dokumen administratif dari desa yang belum lengkap. Hal ini memperlambat proses verifikasi dan pendaftaran koperasi secara resmi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam mendorong percepatan pembentukan koperasi. Ia menyebut Jatim sebagai provinsi terdepan secara nasional dalam inisiatif ini.
“Namun semangat pimpinan saja tidak cukup. Semua mitra kerja harus memiliki frekuensi yang sama dalam bergerak,” tegas Haris.
Editor : Arif Ardliyanto