get app
inews
Aa Text
Read Next : Terima Wamen Pendidikan Tinggi dan Dubes Malaysia, Pj Sekdaprov Jatim Bahas Kerjasama Pendidikan

Seleksi Sekdaprov Jatim, 7 Lolos 1 Terbuang

Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:36 WIB
header img
Seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim telah dimulai tim panitia seleksi (Pansel)

SURABAYA, iNews.id - Seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim telah dimulai tim panitia seleksi (Pansel). Ada 8 calon yang mendaftar, hanya 7 orang yang dinyatakan lolos, sedangkan satu orang tersisih.

“Ada delapan orang yang mengikuti tes asesmen. Hasilnya hanya satu orang yang dinyatakan tidak lolos,” kata Sekretaris Pansel Sekda Provinsi Jatim Aries Agung Paewai seperti dikutip dari antaranews.com di Surabaya, Jumat (25/03).

Dari delapan peserta yang diasesmen oleh tim assesor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18 Maret 2022, tujuh orang yang lolos dapat meneruskan ke tahapan selanjutnya. Ketujuh nama yang lolos yaitu Adhi Karyono, Bobby Soemiarsono, Indah Wahyuni, Jumadi, Mohammad Yasin, Mokhammad Sodiq Triwidiyanto,dan Nurkholis. Sedangkan, satu nama yakni Benny Sampirwanto dinyatakan tidak dapat melanjutkan proses seleksi.

Menurut Aries, hasil asesmen oleh tim BKN telah menunjukkan hasil cukup ketat, sebab hampir semua pelamar memiliki kualifikasi dan kemampuan yang baik. “Namun, tim assesor BKN tetap memiliki standar penilaian calon Sekdaprov Jatim yang harus dimiliki pelamar. Sehingga dari pertimbangan tim assesor BKN kepada pansel, maka tim hanya memilih tujuh pelamar yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” ucap dia.

Tujuh pelamar yang lolos tersebut telah diumumkan pansel melalui surat Nomor 800/2068/Pansel-JPTM/2022 tertanggal 25 Maret 2022 tentang Hasil Seleksi Assesment Pengisian JPT madya Sekdaprov Jatim.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut