Modantara Tolak Keras Reklasifikasi Mitra Pengemudi Jadi Karyawan Tetap
Modantara juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif yang adil, realistis, dan berbasis data, bukan tekanan. Mereka mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen.
Selain itu, Modantara mendorong peninjauan ulang regulasi sektor pengantaran barang dan makanan berbasis digital yang saat ini masih berada di bawah payung UU Pos No. 38/2009, dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar.
Terakhir, Modantara menolak pemberlakuan pendapatan minimum setara UMR tanpa mempertimbangkan dinamika pasar digital. Hal ini berpotensi membatasi rekrutmen mitra baru, menaikkan biaya layanan, dan memperlebar ketimpangan layanan antar daerah.
Sebagai alternatif, Modantara mengusulkan pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif, seperti akses pembiayaan ringan melalui skema UMKM, insentif bebas parkir, dan optimalisasi perlindungan sosial lewat BPJS.
Editor : Ali Masduki