Modantara Tolak Keras Reklasifikasi Mitra Pengemudi Jadi Karyawan Tetap
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menolak wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.
"Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik. Ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang," kata Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, melalui siaran tertulis, Sabtu (24/5/2025).
Modantara berpendapat bahwa pemaksaan komisi 10% bukanlah solusi universal. "Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam," tegas Yudha. Penerapan kebijakan tersebut dinilai akan berdampak kompleks dan sistemik, mengancam kestabilan ekonomi digital Indonesia.
Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda, dan pemaksaan komisi tunggal justru akan menghambat inovasi, mengancam keberlangsungan layanan, dan berdampak pada kualitas pelayanan konsumen.
Lebih lanjut, Modantara memperingatkan bahaya reklasifikasi mitra menjadi karyawan tetap. "Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya, siapa sebenarnya yang terlindungi?" ujar Yudha.
Data menunjukkan bahwa kebijakan ini berpotensi menghilangkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan dan menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5%.
Berdasarkan kajian internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70-90% lapangan kerja di sektor ini dan menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun.
Editor : Ali Masduki