Cara Sembelih Hewan Kurban, Begini Tata Cara Diajarkan ke Ratusan Juru Sembelih Halal NU Jombang
Dalam pemaparannya, Widodo Wahyudi menekankan bahwa seorang juru sembelih harus memenuhi empat aspek utama agar penyembelihan dinilai sah secara syar’i, yakni:
1. Kelayakan Hewan Kurban: Harus sehat, cukup umur, tidak cacat seperti buta atau pincang, serta bebas dari penyakit. Hewan jantan lebih diutamakan.
2. Identitas Penyembelih: Harus seorang Muslim, sudah baligh, dan menguasai tata cara penyembelihan sesuai ketentuan agama.
3. Peralatan yang Digunakan: Wajib memakai alat tajam yang bukan berasal dari tulang, kuku, atau gigi. Tujuannya untuk meminimalisir rasa sakit pada hewan dan menjaga kesucian alat.
4. Tata Cara Penyembelihan: Harus memutus tiga saluran utama yaitu saluran napas (hulqum), makanan (mar’i), dan dua pembuluh darah besar (wajdain). Posisi hewan sebaiknya menghadap kiblat dan direbahkan pada sisi kiri tubuh.
Widodo menambahkan bahwa meski posisi hewan menghadap kiblat adalah sunnah, hal ini tidak menjadi syarat mutlak selama proses penyembelihan memenuhi kriteria utama.
"Kurban adalah bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Maka sudah selayaknya kita mempersembahkan yang terbaik, dari hewan hingga proses penyembelihannya," pungkas Widodo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen NU Jombang dalam mendidik dan membina juru sembelih halal yang berkompeten. Dengan pelatihan ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dan yakin akan kehalalan daging kurban yang mereka konsumsi.
Editor : Arif Ardliyanto