Jawa Timur Pimpin Nasional dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Segini Jumlahnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Jawa Timur kembali mencetak prestasi sebagai provinsi terdepan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) melalui platform Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum (Kemenkum).
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 3.011 koperasi desa/kelurahan di Jawa Timur telah resmi mendapatkan SK pengesahan badan hukum. Angka ini setara dengan 35% dari total desa dan kelurahan di provinsi ini, sekaligus menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia.
Provinsi ini berhasil melampaui daerah lain seperti Jawa Tengah (1.674 koperasi), Aceh (837 koperasi), dan Jawa Barat (749 koperasi).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari perangkat desa, notaris, Dinas Koperasi, hingga fasilitator hukum di lapangan.
“Tiga daerah bahkan telah menuntaskan 100 persen proses Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi. Ini merupakan tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa,” ujar Haris pada Sabtu (1/6/2025).
Ketiga daerah tersebut adalah:
- Kabupaten Nganjuk – rampung pada 27 Mei 2025
- Kabupaten Ponorogo – rampung pada 30 Mei 2025
- Kabupaten Sidoarjo – rampung pada 1 Juni 2025 melalui strategi rolling entry
Secara nasional, Sulawesi Barat memimpin dari segi persentase pengesahan koperasi terhadap jumlah desa (39%), disusul oleh Jawa Timur (35%) dan Kepulauan Bangka Belitung (31%).
Namun, di sisi lain, masih terdapat 8 kabupaten/kota di Jawa Timur yang progresnya tergolong rendah, bahkan 0% meski seluruh desa telah menyelesaikan Musdesus. Beberapa daerah tersebut antara lain:
- Kota Blitar dan Kota Pasuruan (masih tahap verifikasi berkas)
- Kabupaten Bojonegoro, dari 430 desa, baru 2 koperasi disahkan
- Magetan, Madiun, dan Pasuruan, dengan progres di bawah 5%
Untuk mempercepat pemerataan pengesahan koperasi, Kemenkum Jawa Timur telah menyiapkan strategi percepatan, antara lain: Supervisi langsung dan asistensi teknis di 8 daerah dengan progres rendah, Finalisasi input 1.981 koperasi yang sudah selesai pemberkasan notaris namun belum masuk sistem SABH, dan Replikasi praktik baik dari Ponorogo, Nganjuk, dan Sidoarjo ke daerah lain
“Target kami jelas: seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tegas Haris.
Editor : Arif Ardliyanto