Meski Libur, Dindik Jatim Tetap Layani Pengambilan PIN SPMB 2025 untuk Calon Siswa Baru
Aries mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan baru dalam proses SPMB. Terbatasnya informasi dari sekolah asal menjadi salah satu penyebabnya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi dan konsultasi yang tersedia di masing-masing sekolah.
Selain konsultasi langsung, Dindik Jatim juga menyediakan aplikasi Senopati berbasis AI yang bisa diakses selama 24 jam nonstop untuk menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, mengungkapkan adanya kendala sinkronisasi nilai rapor yang diunggah dengan rapor asli. Masalah ini paling sering terjadi pada siswa yang berasal dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau pesantren.
Untuk menyelesaikannya, Mustakim menyebut dua solusi. Pertama, jika nilai sudah dientri namun ada kesalahan, operator sekolah bisa membetulkan nilai sesuai rapor asli melalui akun kepala sekolah.
“Orang tua cukup datang ke sekolah dengan membawa rapor asli dan fotokopi semester 1 hingga 5,” ujarnya.
Kedua, jika nilai tidak dientri sama sekali oleh sekolah asal dan tidak ada salinan rapor, maka nilai akan terbaca nol di sistem. Namun, siswa tetap bisa mengajukan PIN dan mengikuti semua jalur SPMB, terutama jika jumlah pendaftar di sekolah tujuan masih sedikit.
Berikut adalah tahapan lengkap pendaftaran SPMB Jawa Timur 2025:
- Entry nilai rapor oleh SMP: 19–24 Mei 2025
- Pengambilan PIN mandiri: 2–13 Juni 2025
- Tahap 1 (16–17 Juni): Jalur Mutasi (5%), Afirmasi SMA (30%), Afirmasi SMK (15%), Prestasi Lomba (5%)
- Tahap 2 (22–23 Juni): Jalur Prestasi Akademik SMA (25%)
- Tahap 3 (26–27 Juni): Jalur Domisili SMA (35%) dan SMK (10%)
- Tahap 4 (2–3 Juli): Jalur Prestasi Akademik SMK (65%)
Mustakim mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kelengkapan berkas saat verval, termasuk membawa dokumen asli dan fotokopi ke sekolah.
Editor : Arif Ardliyanto