Pelaku Pembacokan di Jombang Tak Bisa Tenang, Masih Buron Polisi Minta Segera Menyerahkan Diri
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojowarno tengah memburu seorang pria bernama Mochammad Ilman (34), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Jombang. Ia diduga kuat menjadi pelaku pembacokan terhadap rekannya sendiri, Basyar Ilmi (39), dalam insiden yang dipicu persoalan minuman keras (miras).
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula Hadi, menyatakan bahwa saat ini Ilman telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran guna menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
“Pelaku atas nama MI (Mochammad Ilman) masih dalam pencarian. Proses penyelidikan dan penangkapan sedang berlangsung,” ujar AKP Tri Sula saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Kejadian bermula saat Ilman dan korban Ilmi bersama beberapa teman lainnya menggelar pesta miras sejak Sabtu pagi (6/6/2025) di sebuah rumah di Dusun Sumoyono, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Menurut pengakuan korban, pesta minuman keras itu dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Sekitar pukul 16.00 WIB, stok miras habis. Ilmi pun memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada Ilman untuk membeli tambahan. Namun, Ilman tak kunjung kembali. Belakangan diketahui, ia justru pulang ke rumah ibunya di Dusun Wringinjejer, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno.
Merasa kesal, korban mendatangi rumah Ilman untuk menanyakan alasan ia tidak kembali. Pertemuan itu berujung cekcok mulut. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Ilman diduga nekat mengayunkan parang ke arah Ilmi dan membacok bagian belakang lehernya.
“Korban diserang saat hendak pergi. Pelaku langsung membacok menggunakan parang hingga korban mengalami luka serius,” jelas Kapolsek.
Usai dibacok, Ilmi sempat melarikan diri dan mendapat pertolongan pertama di puskesmas. Karena lukanya cukup parah, ia dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Mojowarno yang mendatangi rumah Ilman tidak berhasil menangkap pelaku karena yang bersangkutan sudah lebih dulu kabur.
“Anggota kami langsung menuju lokasi, tetapi pelaku sudah tidak ada. Sampai saat ini statusnya masih buron,” tegas Tri Sula.
Pihak kepolisian pun mengimbau Ilman untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Editor : Arif Ardliyanto