Percepatan Koperasi Merah Putih Bojonegoro Terkendala, Kemenkum Jatim Dorong Aksi Nyata
BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menaruh perhatian serius terhadap lambatnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Kabupaten Bojonegoro. Langkah konkret dilakukan melalui audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (11/6/2025) di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro.
Dari total 430 desa di Bojonegoro, tercatat baru 18 koperasi yang terverifikasi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU per 11 Juni 2025. Jumlah ini dinilai masih sangat rendah dibandingkan target nasional yang ditetapkan.
“Dokumen administrasi yang sudah dikumpulkan di dinas, jangan hanya menumpuk. Segera diserahkan ke notaris untuk proses pemeriksaan dan verifikasi. Jika anggaran sudah jelas, proses ke SABH bisa langsung dilaksanakan,” tegas Haris Sukamto dalam pertemuan tersebut.
Namun, Pemkab Bojonegoro mengungkapkan adanya hambatan regulasi. Notaris belum diizinkan memproses pendaftaran KD/KMP karena keterbatasan dalam mekanisme anggaran. Pejabat Pengadaan Daerah disebut melarang perikatan sebelum Anggaran Perubahan resmi disahkan.
Selain itu, anggaran untuk KD/KMP juga belum tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang menyebabkan Surat Perintah Kerja (SPK) belum bisa diterbitkan.
Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) sekaligus Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bojonegoro, M. Danial Bustomi, menyatakan komitmennya untuk membantu percepatan.
“Saat ini, sebanyak 56 KD/KMP yang didanai dari APBD Provinsi sudah kami tangani. Sisanya, sebanyak 374 desa/kelurahan, siap kami bantu bersama 43 notaris lokal dan 6 notaris dari provinsi,” ujar Danial.
Meski Pemkab Bojonegoro telah melakukan studi banding ke daerah-daerah seperti Nganjuk, Ponorogo, dan Banyuwangi, realisasi lapangan masih terkendala teknis dan anggaran.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pihak strategis, di antaranya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UM Bojonegoro Retno Wulandari, Inspektur Daerah Teguh Prihandono, Sekretaris Dinas Ardian Orianto, serta Kabid Kelembagaan Endah Sri Utari.
Kemenkum Jatim berharap, melalui sinergi lintas instansi, akselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud. Program ini merupakan bagian dari prioritas nasional dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.
Editor : Arif Ardliyanto