Kasus Denny Indrayana, Kapolri Diminta Bertindak Tegas
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, kembali menjadi sorotan.
Ketidakjelasan penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama hampir 10 tahun ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Dalam diskusi publik bertajuk “Carut Marut Penegakan Hukum Polri dalam Kasus Denny Indrayana,” yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (DPN KMPHI) di Jakarta Timur, Sabtu (14/6/2025), Dr. Rorano, S.H., M.H., seorang akademisi hukum, menegaskan perlunya ketegasan kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kasus ini sangat krusial bagi institusi kepolisian. Kegagalan menanganinya akan merusak kepercayaan publik terhadap citra Polri,” tegas Dr. Rorano.
Senada dengan Dr. Rorano, Faisal J. Ngabalin, Ketua DPN KMPHI, menambahkan bahwa mandeknya penyelesaian kasus ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kapolri harus transparan menjelaskan mengapa kasus ini mandek selama 10 tahun. Jika tidak, publik akan semakin kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum, karena dianggap sebagai alat politik, bukan alat negara,” ujarnya. Diskusi tersebut juga dihadiri oleh praktisi hukum M. Tasrif Tuasamu, S.H.
Editor : Ali Masduki