get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kemenkum Jatim Dukung Perda Pemajuan Kebudayaan, Komitmen Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Seniman

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:44 WIB
header img
Kemenkum Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan budaya di Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan budaya di Jawa Timur. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT), Jumat malam (13/6/2025), di Great Diponegoro Hotel, Surabaya.

Mengusung tema “Perda Pemajuan Kebudayaan: Pondasi Baru Dewan Kesenian Jawa Timur”, forum ini dihadiri berbagai pemangku kebijakan dan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Jatim Deni Wicaksono, Asisten I Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jatim AKBP Sutiono, Ketua DKJT Prof Setya Yuwana Sudikan, serta perwakilan UNESCO Hong Kong Association, Prof Jacobus Root.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto mengungkapkan bahwa Kemenkum Jatim telah terlibat sejak awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur, yang telah disahkan menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2024. 

"Kami turut aktif dalam harmonisasi dan pemantapan konsep regulasi tersebut sejak 28 Agustus 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis DKJT, khususnya dalam hal perlindungan hukum dan pendaftaran kekayaan intelektual karya seni dan budaya. "Perlindungan terhadap HKI menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian budaya lokal dan memberi kepastian hukum bagi para pelaku budaya," tambahnya.

Musda VI DKJT ini menjadi momentum konsolidasi seniman dan pelaku budaya menyikapi hadirnya regulasi baru. Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, menyebut bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur. 

"Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menjadikan perda ini sebagai pendorong nyata kemajuan kebudayaan," ujarnya.

Ketua Presidium DKJT 2020–2025, Taufik Hidayat, juga menyoroti pentingnya implementasi perda ini secara aktif oleh seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap regulasi tersebut benar-benar membawa kebudayaan kembali ke tengah masyarakat.

Dukungan legislatif pun menguat. Wakil Ketua I DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa DPRD telah menginisiasi perda ini dan kini menjadi tugas bersama untuk mengawal pelaksanaannya. “Saatnya semua elemen bekerja bersama demi keberlangsungan budaya Jawa Timur,” tegas Deni.

Dengan terlaksananya Musda VI ini, DKJT diharapkan memperkuat perannya sebagai wadah strategis dalam merumuskan kebijakan dan program kebudayaan yang berdampak luas di Jawa Timur.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut