Tiga Bocil Gangster “Tahan Dobrak Jombang” Ingin Buat Keributan, Bawa Pedang Keliling Kota
Aksi ini bermula pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Salah satu anggota grup WhatsApp "TAHAN DOBRAK18.JBG" mengajak berkumpul di rumah seorang anggota berinisial OK di Kecamatan Mojowarno. Sekitar pukul 23.30 WIB, enam remaja sudah berkumpul dan berangkat menggunakan dua sepeda motor, iring-iringan melintasi beberapa kecamatan, seperti Bareng dan Cukir, hingga ke Desa Keras, Kecamatan Diwek.
Di Jalan Raya Gudo-Jombang, tepatnya di Desa Brambang, rombongan bertemu dengan komunitas motor CB. Karena terjadi umpatan, kelompok gangster ini mengejar komunitas CB, namun akhirnya mundur karena kalah jumlah dan justru dikejar balik. Akibat panik, para pelaku terjatuh dari motor.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengamankan para remaja tersebut. Saat digeledah, ditemukan senjata tajam berupa pisau panjang dan pedang yang disembunyikan dalam jaket hoodie yang mereka kenakan.
“Dari enam remaja, empat berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri. Tiga dari empat yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam,” jelas Margono.
AKP Margono menegaskan, proses hukum akan mengikuti rekomendasi dari Bapas. Jika dinyatakan layak untuk diproses pidana, maka ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
“Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto