get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Surabaya Gelar Razia Pengemudi Usai Pesta Halloween, Satu Positif Alkohol

Polisi Gerebek Mobil Pikap di Jombang, Temukan 1.300 Botol Miras Arak Bali Siap Edar

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:46 WIB
header img
Sebanyak 1.300 botol miras ilegal berhasil diamankan dari dalam mobil pikap yang terparkir di rumah seorang penjual. Foto iNewsSurabaya/zainul

Menurut Bowo, modus pengiriman miras tersebut tergolong rapi karena menggunakan mobil ekspedisi dan dikemas dalam kardus layaknya barang biasa. Tak hanya ke Jombang, distribusi Arak Bali ini juga menyasar wilayah lain di Jawa Timur.

“Berkat kesigapan tim, ribuan botol miras ini berhasil kami amankan sebelum sempat beredar. Kami perkirakan, pengungkapan ini menyelamatkan setidaknya 3000 orang dari potensi dampak buruk konsumsi miras,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1), serta Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Mereka terancam denda hingga Rp20 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Iptu Bowo juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran miras dan narkoba di Jombang.

“Miras adalah akar dari banyak tindak kriminal seperti pencurian, kekerasan, bahkan pembunuhan. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut